Sunday 31 October 2010

Menghindari Godaan Wanita Teman Kencan






Redaksi Yth
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sungguh, saya sangat takut akan azab Allah tentang zina. Bolehkah saya hanya bertaubat kepada Allah tanpa pengakuan kepada sesama manusia bahwa saya telah berzina?. Bukan karena takut akan rajam jika mengaku. Tetapi semata-mata untuk mempertahankan keutuhan keluarga. Sebab, jika ada pengakuan, keluarga akan pecah walaupun saya telah meminta maaf dan bertaubat kepada Allah. Sementara saya tidak ingin ada perceraian. Bagaimana cara meminta maaf terhadap istri karena telah berbuat zhalim kepadanya. Bolehkah saya berbohong kepada wanita yang telah berzina dengan saya dengan mengatakan saya jarang menghubunginya lewat telpon dengan alasan sudah tidak punya HP lagi. Itu saya lakukan semata-mata untuk menghindar darinya karena takut terulang lagi.


Saya sudah ajak dia untuk bertaubat. Katanya mau bertaubat. Namun karena mungkin ‘hubungan kami’ begitu indah syaithan selalu menggoda kami berdua. Itulah sebabnya saya putuskan untuk jarang menghubunginya lagi. Kalau saya hubungi dia, hanya untuk menjalin tali silaturahmi saja. Terima kasih atas taushiyahnya.


Alhamdulillah sudah 6 bulan ini saya berlangganan As Sunnah dan mengumpulkan buku-buku yang ditulis oleh al Albani ulama salafi lainnya. Saya mencoba memahami Islam melalui manhaj Salaf. Semoga Allah meridhai saya. Karena itu, mohon dari rekan-rekan untuk mendoakan saya agar selalu istiqamah.

Fulan Jkt.


Jawab:

Kami merasa iba terhadap Anda yang telah terjerumus ke dalam lembah perzinaan. Semoga Allah segera menghilangkan rasa cinta yang busuk, penuh racun tersebut. Bertaubatlah segera dengan sebenarnya dari perbuatan keji tersebut!. Itulah katup pengaman yang paling ampuh, akan membersihkan Anda dari noda dosa zina dan lainnya. Allah Maha Mengampuni segala kesalahan. Pengakuan kesalahan yang Anda lakukan kepada sesama (istri atau keluarga) dalam masalah seperti ini tidak mesti Anda lakukan. Seorang pelaku maksiat dituntut untuk tidak membeberkannya kepada orang lain.

Para suami, hendaknya sudah dapat mengendalikan hawa nafsunya (seksual). Sebab, Allah Azza wa Jalla telah menghalalkan cara baginya untuk memenuhi hajat biologisnya.


Salah pergaulan berperan dalam merusak diri kita. Apalagi bila kawan pergaulan dari kalangan wanita, yang sudah disebut oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai fitnah yang paling berbahaya bagi kaum Adam. Kita pun tidak boleh terlalu percaya diri akan selamat dari fitnah ini. Al Qurthubi rahimahullah pernah berkata:


“Sepatutnya seseorang tidak boleh percaya diri saat berkholwat bersama dengan wanita yang tidak halal baginya. Menghindarinya lebih baik dan lebih menjaga diri”.[1]


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ


"Tidakkah aku tinggalkan sebuah fitnah sesudahku, ia lebih membahayakan kaum lelaki, melebihi bahaya fitnah wanita". [HR. al Bukhari Muslim]


Zina termasuk dosa besar. Bahayanya pun tidak bisa dianggap enteng. Akan mengakibatkan perusakan nasab, penodaan reputasi keluarga dan masyarakat serta kemunculan hukuman yang merata


Zina seperti diungkapkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam ad Da` Wad Dawa` berpangkal dari rasa al isyqu (kecanduan asmara, kasmaran) yang menggelayuti jiwa pelaku kepada pasangan kencannya. Hati yang demikian biasanya sedang mengalami kekosongan jiwa dan hati dari mahabbatullah (cinta kepada Allah). Jika jiwa kosong dan tidak disibukkan dengan hal-hal yang bermanfaat, mesti akan larut dala hal-hal yang membahayakan.


Bila Anda masih sayang dengan keluarga, segera saja jauhi wanita tersebut. Tidak perlu Anda menjalin hubungan dengannya dengan cara apapun. Baik dengan dalih silaturahmi atau alasan lainnya. Sebab, masih mungkin memicu syahwat menuju hal yang tidak baik. Anda pun telah menyadari bahaya wanita tersebut ketika ‘indahnya hubungan’ dengannya menggelitik kembali. Apalagi ia belum berkeinginan memperbaiki diri. Bahkan bila perlu Anda mengganti nomor HP. Buktikan cinta Anda kepada istri Anda, wanita yang halal. Hal ini, yaitu menjauhi wanita yang sempat menjadi sumber Anda bermaksiat akan membuktikan cinta kepada ketaatan kepada Allah, serta cinta kepada istri.


Menurut nasehat Ibnu Taimiyah rahimahullah, orang semacam Anda (mengalami kecanduan cinta terlarang), mesti menempuh cara-cara berikut ini:


Pertama : Menikah. (alhamdulillah Anda sudah menikah).

Nabi bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian melihat pesona seorang wanita, hendaknya ia mendatangi istrinya. Sesungguhnya ia juga memiliki apa yang dimilikinya”.

Pernikahan akan mengurangi gejolak syahwat dan melemahkan kasmaran kepada wanita lain.


Kedua : Menekuni sholat lima waktu, berdoa dan merendahkan diri (tadharru’) di waktu-waktu sahar (sebelum fajar menyingsing).

Menegakkan sholat dengan hati penuh penghayatan dan khusyu’, serta memperbanyak doa yang berbunyi:

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

يَا مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ اصْرِفْ قُلُوبَنَا إِلَى طَاعَتِكَ


“Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku di atas agamamu. Wahai Dzat yang memaling-malingkan hatiku, palingkanlah hatiku kepada ketaatan kepadaMu dan RasulMu”.


Kapan saja ia menekuni doa dan ketundukan kepada Allah, niscaya Allah akan menyelamatkan hatinya dari masalah itu. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :


"Demikianlah agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih". [Yusuf : 24]


Ketiga: Menjauhi tempat orang (wanita penggodanya), dan menjaga jarak dengannya untuk tidak berkumpul dengannya. Sehingga tidak tahu informasi tentang dirinya. Tidak menjumpainya lewat pandangan langsung ataupun sesuatu yang bisa mengingatkan tentangnya. Keterbatasan hubungan akan mengakibatkan kepudaran ikatan. Dan kapan saja ingatan melemah, maka akan semakin lemah pula pengaruhnya pada hati. Hendaknya ia menempuh perkara-perkara ini dan memonitor perkembangan kondisi-kondisinya. Wallahu a’lam.


Setelah penyesalan, bulatkan tekad untuk tidak pernah mengotori diri lagi. Tempa diri Anda agar bersabar saat berhadapan dengan maksiat. Ibnul Qayyim rahimahullah memberikan nasehat:


“Bersabar hingga tidak tergiur oleh maksiat dapat ditempa melalui banyak hal:


1. Pengetahuan seorang hamba, bahwa maksiat sangat buruk, rendah dan bejat

2. Tanam keyakinan bahwa Allah telah mengharamkan dan melarangnya supaya mengekang gerak perbuatan-perbuatan rendah dan hina. Seperti halnya seorang ayah yang penyayang memelihara anaknya dari hal-hal yang membahayakannya. Factor ini akan memacu orang yang cerdas untuk meninggalkannya, kendatipun tidak ada ancaman siksa padanya.
3. Rasa malu kepada Allah. Siapa saja yang mengetahui pendangan Allah mengarah kepadanya dan ia selalu dalam pengawasan dan pendengaran-Nya, ia akan merasa malu kepada Rabbnya untuk nekad menerjang hal-hal yang dimurkai-Nya
4. Mempertimbangkan nikmat-nikmat Allah dan kebaikan-Nya padamu. Sesungguhnya dosa-dosa akan menyirnakannya, sudah pasti”. [3]

Alangkah baiknya, bila kita mendengarkan nasehat dari Khalifah ‘Umar bin al Khaththab yang dikutip oleh al Khaththabi dalam kitab al ‘Uzlah hlm. 58, dari Wadi’ah, ia berkata: Aku mendengar ‘Umar bin al Khaththab sedang menasehati seseorang:


“Janganlah engkau berbicara kecuali yang berguna. Hindari musuhmu. Waspadailah seorang teman kecuali yang amanah. Dan tiada kawan yang dapat dipercaya kecuali yang takut dan taat kepada Allah Azza Wa Jalla. Janganlah engkau berjalan bersama orang fajir (jahat), hingga ia akan mengajarimu sebagian dari kejahatannya. Janganlah engkau menaatinya saat engkau sendirian, jangan pula meminta kepadanya pendapat, kecuali kepada orang-orang yang takut kepada Allah Subhanah”.


Alhamdulillah, dalam pengakuan di atas, Anda telah benar-benar bertaubat, menyesali perbuatan. Semoga Allah menerima taubat Anda. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


التَّائِبُ مِنْ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ


".Orang yang bertaubat, seperti orang yang tidak ada dosanya" [4]


Semoga Allah Azza Wa Jalla memberikan hidayah dan istiqomah bagi kita sekalian agar senantiasa berada di atas jalanNya yang lurus. Amien. Wallahul Hadi Ila Shirathil Mustaqim.


[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 98/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

________
Footnotes
[1]. Al Jami’ Li Ahkamil Qur`an (14/202) saat menafsiri ayat (yang artinya) : “Apabila kalian meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir”. Al Ahzab : 53
[2]. Majmu al Fatawa : 32/5-6
[3]. Thariq al Hijratain Wa Babu as Sa’adatain (1/270).
[4]. Hadits hasan dengan syawahid

Friday 22 October 2010

Tazkiyyatun Nufuus






Hubungan hati dengan organ-organ tubuh lainnya, laksana raja yang bertahta di atas singgasana yang dikelilingi para punggawanya. Seluruh anggota punggawa bergerak atas perintahnya. Dengan kata lain, bahwa hati itu adalah pengendali dan sekaligus sebagai pemberi komando terdepan yang setiap anggota tubuh berada di bawah kekuasaannya. Di hati inilah anggota badan lainnya mengambil keteladanannya, baik dalam ketaatan atau penyimpangan. Organ-organ tubuh lainnya selalu mengikuti dan patuh dalam setiap keputusan.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya); “Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh manusia ada segumpal daging, apabila daging itu baik maka baiklah tubuh manusia itu, akan tetapi bila daging itu rusak maka rusak pula tubuh manusia. Ketahuilah bahwa sesungguhnya segumpal daging itu adalah hati.” (HR. Bukhari-Muslim)

Pengelompokan Hati Manusia

Hati manusia terbagi menjadi tiga klasifikasi; Qalbun Shahih (hati yang suci), Qalbun Mayyit (hati yang mati), dan Qalbun Maridl (hati yang sakit).

Pertama, Qalbun Shahih

Yaitu hati yang sehat dan bersih (hati yang sehat) dari setiap nafsu yang menentang perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan dari setiap penyimpangan yang menyalahi keutamaan-Nya. Sehingga ia selamat dari pengabdian kepada selain Allah, dan mencari penyelesaian hukum pada selain Rasul-Nya. Karenanya, hati ini murni pengabdiannya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, baik pengabdian secara iradat (kehendak), mahabbah (cinta), tawakkal (berserah diri), takut atas siksa-Nya dan mengharapkan karunia-Nya. Bahkan seluruh aktifitasnya hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala semata. Jika mencintai maka cintanya itu karena Allah, dan jika membenci maka kebenciannya itupun karena Allah, jika memberi atau bersedekah, hal itu karena-Nya dan jika tidak memberi, juga karena Allah. Dan tidak hanya itu saja, tapi diiringi dengan kepatuhan hati dan ber-tahkim kepada syari'at-Nya. ia mempunyai landasan yang kuat dan prinsip tersendiri dalam menjadikan Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai suri tauladan dalam segala hal. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman; “Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Hujurat [49] : 1)

Ciri-ciri Qalbun Shahih

  1. Apabila hati pergi meninggalkan dunia menuju dan berdomisili di alam akhirat, sehingga seakan ia termasuk penduduknya. Ia datang ke dunia fana ini bagaikan seorang asing yang kebetulan singgah sebentar sebelum meneruskan perjalanan menuju alam akhirat. Sebagaimana telah diwasiatkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada 'Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma (yang artinya); “Jadikanlah dirimu di dunia ini seakan-akan kamu orang asing atau orang yang sedang menyeberangi suatu jalan.” (HR. Bukhari)

  2. Jika ia tertinggal wirid, atau sesuatu bentuk peribatan lainnya, maka ia merasakan sakit yang tiada terperi, melebihi sakitnya orang yang tamak dan kikir saat kehilangan barang kesayangannya.

  3. Ia senantiasa rindu untuk dapat mengabdikan diri di jalan Allah, melebihi keinginan orang yang lapar kepada makanan dan minuman. Yahya bin Mu'adz berkata; “Barangsiapa yang merasa berkhidmat kepada Allah, maka segala sesuatupun akan senang berkhidmat kepadanya, dan barangsiapa tentram dan puas dengan Allah maka orang lain tentram pula ketika melihat dirinya.

  4. Apabila tujuan hidupnya hanya untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

  5. Bila sedang melakukan shalat, maka sirnalah semua kegundahannya dan kesusahan karena urusan dunia. Sebab di dalam shalat telah ia temukan kenikmatan dan kesejukan jiwa yang suci.

  6. Sangat menghargai waktu dan tidak menyia-nyiakanya, melebihi rasa kekhawatiran orang bakhil dalam menjaga hartanya.

  7. Tidak pernah terputus dan futur (malas) untuk mengingat Allah dan berdzikir kepada-Nya.

  8. Lebih mengutamakan pada pencapaian kualitas dari suatu amal perbuatan daripada kuantitas. Ia lebih condong pada keikhlasan dalam beramal, mengikuti petunjuk syari'at Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam disamping ia selalu merenungi segala bentuk karunia yang diberikan Allah kepadanya, dan mengakui tentang kelalaian dan keteledorannya dalam memenuhi hak-hak Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Kedua, Qalbun Mayyit

Qalbun Mayyit (hati yang mati) adalah kebalikan dari hati yang sehat, hati yang mati tidak pernah mengenal Tuhannya, tidak mencintai atau ridha kepada-Nya. dan ia berdiri berdampingan dengan syahwatnya dan memperturutkan keinginan hawa nafsunya, walaupun hal ini menjadikan Allah Subhanahu wa Ta'ala marah dan murka akan perbuatannya. Ia tidak peduli lagi apakah Allah ridha atau murka terhadap apa yang dikerjakannya, sebab ia memang telah mengabdi kepada selain Allah. Jika mencintai didasarkan atas hawa nafsu, begitu pula dengan membenci, memberi. Hawa nafsu lebih didewa-dewakan daripada rasa cinta kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Hati jenis ini adalah hati yang jika diseru kepada jalan Allah, maka seruan itu tidaklah berfaidah sedikitpun, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menutup hati mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya); “Dan diantara mereka ada orang yang mendengar (bacaanmu), padahal kami telah meletakkan tutup di atas hati mereka sehingga mereka tidak memahaminya) dan kami letakkan sumbatan di telinganya dan jikalaupun mereka melihat segala tanda kebenaran mereka tetap tidak mau beriman kepadanya. Sehingga apabila mereka datang kepadamu untuk membantahmu, orang-orang kafir itu berkata; 'al-Qur'an itu tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu.'” (QS. al-An'am [6] : 25)

Ayat ini menunjukkan, bahwa ada manusia yang tidak mempergunakan hatinya untuk memahami ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan tidak mempergunakan telinganya untuk mendengar perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Juga tidak mau melihat kebenaran yang telah disampaikan. Seperti difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala (yang artinya); “(Mereka berkata;) Hati kami tertutup dari ajakan yang kamu serukan kepada kami, dalam telinga kami ada sumbatan, dan diantara kami dan kamu ada dinding, maka bekerjalah kamu, sesungguhnya kami bekerja pula.” (QS. Fushilat [41] : 5)

Allah Subhanahu wa Ta'ala akan membiarkan mereka dalam kegelapan dan mereka sedikitpun tidak akan mendapatkan cahaya iman. “Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya. Allah menghilangkan cahaya (yang menyinari) mereka. Dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat, mereka tuli, bisu dan buta, maka mereka tidaklah kembali kepada jalan yang benar.” (QS. al-Baqarah [2] : 17-18)

Ketiga, Qalbun Maridl

Qalbun Maridl (hati yang sakit) adalah hati yang sebenarnya memiliki kehidupan, namun didalamnya tersimpan benih-benih penyakit berupa kejahilan. Hati yang sedang dicekam sakit akan mudah menjadi parah apabila tidak diobati dengan hikmah dan mau'idzah. Seperti difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala (yang artinya); “Agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan setan, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan yang keras hatinya.” (QS. al-Hajj [22] : 53)

Karena sesungguhnya apa yang disisipkan oleh setan ke dalam hati manusia itu, akan membuat sesuatu menjadi syubhat (sesuatu yang meragukan), seperti penyakit ragu dan sesat. Begitu hati menjadi lemah karena penyakit yang diidap, maka setanpun mudah merasuk kedalam hati lalu menghidupkan fitnah dalam hati tersebut. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya): “Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu) niscaya kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka. Kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar.” (QS. al-Ahzab [33] : 60)

Namun demikian, hati orang-orang yang seperti itu belumlah mati sebagaimana hati orang-orang kafir dan orang-orang munafik, akan tetapi bukan pula hati sehat, seperti sehatnya hati orang-orang yang beriman. Sebab di dalam hati mereka terdapat penyakit syubhat dan syahwat. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala (yang artinya): “Sehingga berkeinginanlah orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya.” (QS. al-Ahzab [33] : 32)

Ciri-ciri Qalbun Maridl

Boleh jadi hati manusia sedang sakit, bahkan tanpa disadari. Lebih tragis bahwa hatinya sebenarnya mati, namun si empunya tidak menyadari.

Tanda-tanda spesifik hati yang sedang sakit atau mati adalah jika ia tidak merasa sakit dan pedih oleh goresan-goresan pisau kemaksiatan, Hal itu disebabkan karena hatinya telah rancu dan teracuni, sehingga tidak dapat lagi membedakan antara nilai kebenaran dan aqidahnya yang bathil. Hal ini seperti ditafsirkan oleh Mujahid dan Qatadah tentang firman Allah yang berbunyi “fi qulubihim-maradhun” (QS. al-Baqarah [2] : 10), artinya; “Dalam hati mereka terdapat penyakit.” “Ayat ini menunjukkan adanya keraguan yang tumbuh dalam hati manusia tentang kebenaran.” Bahkan ia melihat kebenaran bagai sesuatu yang sangat bertentangan dengan kehendaknya. Kebenaran itu dilihat dari sisi lain yang terasa merugikan dirinya. sehingga dalam kondisi seperti ini ia lebih menyukai kebathilan dan kemudharatan.

Faktor-faktor Penyebab Sakitnya Hati

Penyebab timbulnya penyakit di hati adalah dikarenakan banyaknya fitnah yang selalu dibidikkan pada hati. Fitnah-fitnah tersebut dapat berupa: fitnah syahwat, dimana reaksinya amat keras sampai dapat merancukan niat dan iradat (kehendak) seseorang. Dan yang lain adalah fitnah syubhat (keragu-raguan) yang menyebabkan kacaunya persepsi dan i'tiqad (keyakinan).

Racun Hati

Setiap kemaksiatan adalah racun dan yang merupakan penyakit dan perusak kesucian hati. Dan racun-racun hati yang paling banyak ditemukan dan reaksinya cukup keras bagi kelangsungan hidup hati ada empat macam yaitu:

  1. Berlebihan dalam Berbicara

    Banyak berbicara adalah salah satu faktor yang menyebabkan hati menjadi keras, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: “Janganlah memperbanyak kata (bicara) selain dzikrullah, karena banyak bicara selain dzikrullah menjadikan hati keras. Dan orang yang terjauh dari Allah adalah yang berhati keras.” (HR. Tirmidzi dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma). Kemudian juga dengan banyak berbicara terkadang membuat seseorang mengucapkan kata-kata tanpa dipikirkan dan tanpa dipertimbangkan sebelumnya, sehingga melahirkan kerugian dan penyesalan. Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu pernah berkata; “Barang siapa yang banyak bicaranya, maka banyak kesalahannya, sehingga nerakalah sebaik-baik tempat bagi mereka.” Hal ini ditegas juga dalam sebuah hadits, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya); “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan kata-kata tanpa dipikirkan yang menyebabkan ia tergelincir ke dalam neraka lebih jauh antara timur dan barat.” (HR. Muttafaq 'alaihi, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)

  2. Berlebihan dalam Memandang Sesuatu

    Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan kepada setiap Mukmin dan Mukminah untuk menundukkan pandangannya, yang demikian itu lebih suci bagi hati-hati mereka. Dan juga mereka akan merasakan manisnya iman, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya): “Barangsiapa yang menahan pandangannya karena Allah, maka dia akan diberikan oleh Allah rasa manisnya iman yang ia rasakan dalam hatinya, sampai dimana ia manghadap kepada-Nya.” (HR. Ahmad). Sekarang bagaimana jika perintah itu dilanggar, maka jelas akan menyebabkan fitnah bagi hati pelakunya. Yaitu, rusaknya kesucian hati itu sendiri oleh angan-angan dan keindahan semu yang dibisikkan setan, lupa terhadap hal yang menjadi kemaslahatan. Lalu ia berbuat melampaui batas sehingga hilanglah akal sehatnya dan menyebabkan ia menjadi pengabdi hawa nafsu. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya); “Janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah kami lalaikan dari mengingat kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melampaui batas.” (QS. al-Kahfi : 28)

  3. Berlebihan dalam Makan

    Sedikit makan dapat melunakkan hati, menajamkan otak, merendahkan nafsu birahi dan melemahkan nafsu amarah. Sedangkan bila banyak makan, bahkan sampai kekenyangan akan berakibat sebaliknya.

    Dari Miqdam bin Ma'di Karib dia berkata; bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): “Anak adam tidak memenuhi wadah yang lebih buruk, daripada ia memenuhi perutnya. Cukuplah baginya beberapa suap saja untuk menguatkan tulang rusuknya. Jika memang tidak memungkinkan, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minum, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

    Alangkah banyak kemaksiatan yang tersulut akibat makan yang berlebihan dan menghalangi ketaatan manusia kepada Sang Khalik. Karenanya siapa yang mampu menjaga perutnya dari sifat serakah, maka ia benar-benar membuktikan bahwa dirinya mampu menjaga diri dari keburukan yang lebih fatal lagi.

    Ibrahim bin Adham berkata; “Barangsiapa mampu mengendalikan perutnya, maka ia mampu pula mengendalikan agamanya, dan barangsiapa yang mampu menguasai rasa lapar (tidak makan berlebihan) maka ia dapat menguasai akhlak-akhlak yang baik, sebab maksiat kepada Allah itu jauh dari orang-orang yang lapar (yang mampu mengendalikan syahwat perutnya).

  4. Berlebihan dalam Bergaul

    Betapa tragis suatu pergaulan yang dapat merampas kenikmatan yang telah ada, karenanya timbul benih-benih permusuhan dan kebencian yang terpendam sehingga menyesakkan rongga-rongga dada. Namun rasa itu sulit dihindari terutama oleh hati yang sudah terluka. Demikian juga berlebih-lebihan dalam pergaulan dapat mendatangkan kerugian di dunia dan akhirat. Seyogyanya bagi seorang hamba dapat mengambil hikmah dari setiap pergaulan. usahakanlah untuk bersikap bijak dan dapat menempatkan diri dalam menghadapi berbagai karakter teman sepergaulan. Dimana karakter-karakter tersebut ada empat golongan:

    • Terhadap orang yang jika kita membutuhkan bergaul dengannya, laksana kebutuhan kita terhadap makanan, kita tidak dapat lepas darinya dalam sehari semalam. Mereka itu adalah para Ulama yang memiliki cakrawala pengetahuan yang luas tentang ilmu Agama, mengetahui tipu daya setan dan segala macam bentuk penyakit hati.

    • Terhadap orang yang jika kita bergaul dengannya seperti kebutuhan kita akan obat. Kita mengharapkannya dikala kita sedang sakit saja, tetapi bila badan kembali sehat maka mereka tidak kita butuhkan lagi. Mereka ini adalah dari orang yang kehadirannya kita nantikan berkaitan dengan masalah kemaslahatan hidup dan kehidupan, seperti untuk saling bekerjasama atau sebagai mitra kerja dalam berniaga, bertani, bermusyawarah dan masalah-masalah lain dalam hal muamalah.

    • Terhadap orang yang jika kita bergaul dengannya, tidak ubahnya seperti penyakit. Golongan ini terbagi menjadi beberapa jenis dan tingkatan, bergantung pada intensitasnya terhadap jiwa kita. Diantara mereka adalah yang bersifat individualis dan egoistis. Jika bergaul dengannya hendaklah kita waspada dan berlaku bijak dalam menghadapinya. Hal ini bukan berarti kita harus menghindar dan tidak mau bergaul dengannya, tetapi jagalah jangan sampai diri kita terbawa oleh pengaruh kepribadiannya, karena akan merugikan kita dalam hal agama dan dunia. Oleh karena itu sebaiknya orang-orang yang masuk dalam tipe ini hendaklah dijauhi jika ingin selamat agama dan dunia kita.

    • Terhadap orang yang bila kita bergaul dengannya akan membawa kefatalan, sebab ia laksana ular berbisa. Andaikan kita sampai terkena patuknya, kemudian kita berhasil menemukan penawarnya maka selamatlah kita, tetapi jika tidak, inilah bencana bagi kita. Golongan ini banyak berkeliaran di sekitar kita. Mereka adalah ahli bid'ah yang sesat dan menyesatkan, menyimpang dari Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka pandai membolak-balikkan fakta, Sunnah mereka jadikan bid'ah dan bid'ah mereka jadikan Sunnah. Bagi orang yang berakal tidak layak untuk bergaul ataupun duduk-duduk bersama mereka. Jika itu tetap dilakukan maka akan sakitlah hati bahkan bisa menyebabkan hatinya menjadi mati.

Thursday 21 October 2010

Bolehkah Mengusap Jilbab Ketika Berwudhu?

Sering kali, seorang muslimah berjilbab merasa kesulitan jika harus berwudhu di tempat umum yang terbuka. InMaksud hati ingin berwudhu secara sempurna dengan membasuh anggota wudhu secara langsung. Akan tetapi jika hal itu dilakukan maka dikhawatirkan auratnya akan terlihat oleh orang lain yang bukan mahram. Karena anggota wudhu seorang wanita muslimah sebagian besarnya adalah aurat, kecuali wajah dan telapak tangan menurut pendapat yang rojih (terkuat).Lalu, bagaimana cara berwudhu jika kita berada pada kondisi yang demikian?

Saudariku, tidak perlu bingung dan mempersulit diri sendiri, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kemudahan dan keringanan bagi hamba-Nya dalam syari’at Islam ini. Allah Ta’ala berfirman,

يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“…Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…” (QS. Al Baqarah: 185)

Pada bahasan kali ini, kita akan membahas mengenai hukum wudhunya seorang muslimah dengan tetap mengenakan jilbabnya. Semoga Allah Ta’ala memberikan kemudahan.

Seorang Wanita Boleh Berwudhu dengan Tetap Memakai Jilbabnya

Terkait wudhunya seorang muslimah dengan tetap memakai jilbab penutup kepala, maka diperbolehkan bagi seorang wanita untuk mengusap jilbabnya sebagai ganti dari mengusap kepala. Lalu apa dalil yang membolehkan hal tersebut?

Dalilnya adalah bahwasanya Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dulu pernah berwudhu dengan tetap memakai kerudungnya dan beliau mengusap kerudungnya. Ummu Salamah adalah istri dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka apakah Ummu Salamah akan melakukannya (mengusap kerudung) tanpa izin dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam? (Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyyah, 21/186, Asy Syamilah). Apabila mengusap kerudung ketika berwudhu tidak diperbolehkan, tentunya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melarang Ummu Salamah melakukannya.

Ibnu Mundzir rahimahullah dalam Al-Mughni (1/132) mengatakan, “Adapun kain penutup kepala wanita (kerudung) maka boleh mengusapnya karena Ummu Salamah sering mengusap kerudungnya.”

Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah berwudhu dengan mengusap surban penutup kepala yang beliau kenakan. Maka hal ini dapat diqiyaskan dengan mengusap kerudung bagi wanita.

Dari ‘Amru bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu, dari bapaknya, beliau berkata,

رأيت النبي صلّى الله عليه وسلّم، يمسح على عمامته وخفَّيه

“Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas surbannya dan kedua khufnya.” (HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari (1/308 no. 205) dan lainnya)

Juga dari Bilal radhiyallahu ‘anhu,

أن النبي صلّى الله عليه وسلّم، مسح على الخفين والخمار

“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan khimarnya.” (HR. Muslim (1/231) no. 275)
Dalam kondisi apakah seorang wanita diperbolehkan untuk mengusap kerudungnya ketika berwudhu?

Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “(Pendapat) yang masyhur dari madzhab Imam Ahmad, bahwasanya seorang wanita mengusap kerudungnya jika menutupi hingga di bawah lehernya, karena mengusap semacam ini terdapat contoh dari sebagian istri-istri para sahabat radhiyallahu ‘anhunna. Bagaimanapun, jika hal tersebut (membuka kerudung) menyulitkan, baik karena udara yang amat dingin atau sulit untuk melepas kerudung dan memakainya lagi, maka bertoleransi dalam hal seperti ini tidaklah mengapa. Jika tidak, maka yang lebih utama adalah mengusap kepala secara langsung.” (Majmu’ Fatawawa Rasaail Ibni ‘Utsaimin (11/120), Maktabah Syamilah)

Syaikhul Islam IbnuTaimiyyah rahimahullah mengatakan, “Adapun jika tidak ada kebutuhan akan hal tersebut (berwudhu dengan tetap memakai kerudung -pen) maka terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama (yaitu boleh berwudhu dengan tetap memakai kerudung ataukah harus melepas kerudung -pen).”(Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyah (21/218))

Dengan demikian, jika membuka kerudung itu menyulitkan misalnya karena udara yang amat dingin, kerudung sulit untuk dilepas dan sulit untuk dipakai kembali, dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk membuka kerudung karena dikhawatirkan akan terlihat auratnya oleh orang lain atau udzur yang lainnya maka tidaklah mengapa untuk tidak membuka kerudung ketika berwudhu. Namun, jika memungkinkan untuk membuka kerudung, maka yang lebih utama adalah membukanya sehingga dapat mengusap kepalanya secara langsung.

Tata Cara Mengusap Kerudung

Adapun mengusap kerudung sebagai pengganti mengusap kepala pada saat wudhu, menurut pendapat yang kuat ada dua cara [1], diqiyaskan dengan tata cara mengusap surban, yaitu:

1. Cukup mengusap kerudung yang sedang dipakai.

Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh ‘Amr bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu dari bapaknya,

“Aku pernah melihat Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas surbannya dan kedua khufnya.”

Surban boleh diusap seluruhnya atau sebagian besarnya [2]. Karena kerudung bagi seorang wanita bias diqiyaskan dengan surban bagi pria, maka cara mengusapnya pun sama, yaitu boleh mengusap seluruh bagian kerudung yang menutupi kepala atau boleh sebagiannya saja. Akan tetapi, jika dirasa sulit untuk mengusap seluruh kerudung, maka diperbolehkan mengusap sebagian kerudung saja yaitu bagian atasnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits dari ‘Amr bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu di atas.

2. Mengusap bagian depan kepala (ubun-ubun) kemudian mengusap kerudung.

Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu,

أن النبي صلّى الله عليه وسلّم، توضأ، ومسح بناصيته وعلى العمامة وعلى خفيه

“Bahwa Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu mengusap ubun-ubunnya, surbannya, dan juga khufnya.” (HR. Muslim (1/230) no. 274)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau berkata,

رأيتُ رسولَ اللّه صلى الله عليه وسلم يتوضأ وعليه عمَامة قطْرِيَّةٌ، فَأدْخَلَ يَدَه مِنْ تحت العمَامَة، فمسح مُقدَّمَ رأسه، ولم يَنْقُضِ العِمًامَة

“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, sedang beliau memakai surban dari Qatar. Maka beliau menyelipkan tangannya dari bawah surban untuk menyapu kepala bagian depan, tanpa melepas surban itu.” (HR. Abu Dawud)

Syaikhul Islam IbnuTaimiyah rahimahullah berkata, “Jika seorang wanita takut akan dingin dan yang semisalnya maka dia boleh mengusap kerudungnya. Karena sesungguhnya Ummu Salamah mengusap kerudungnya. Dan hendaknya mengusap kerudung disertai dengan mengusap sebagian rambutnya.” (Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyah (21/218), Maktabah Syamilah)

Maka diperbolehkan bagi seorang muslimah untuk mengusap kerudungnya saja atau mengusap kerudung beserta sebagian rambutnya. Namun, untuk berhati-hati hendaknya mengusap sebagian kecil dari rambut bagian depannya beserta kerudung, karena jumhur ulama tidak membolehkan hanya mengusap kerudung saja, sebagaimana diungkapkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari. (Lihat Fiqhus Sunnah lin Nisaa, Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim)

Syarat-Syarat Mengusap Kerudung

Para ulama berselisih pendapat tentang syarat-syarat mengusap penutup kepala (dalam konteks bahasan ini adalah kerudung). Sebagian ulama berpendapat bahwa syarat-syarat mengusap penutup kepala sama dengan syarat-syarat mengusap khuf (sepatu). Perlu diketahui bahwa di antara syarat-syarat mengusap khuf adalah khuf dipakai dalam keadaan suci dan batas waktu mengusap khuf adalah sehari semalam untuk orang yang mukim dan tiga hari tiga malam untuk musafir.

Sebagian lagi berpendapat bahwa syarat-syarat mengusap kerudung tidak dapat diqiyaskan dengan persyaratan mengusap khuf. Mengapa demikian? Meskipun sama-sama mengusap, tetapi mengusap kerudung merupakan pengganti dari mengusap kepala yang mana kepala merupakan anggota wudhu yang cukup dengan diusap, sedangkan mengusap khuf merupakan pengganti dari mengusap kaki yang mana kaki merupakan anggota wudhu yang dibasuh/dicuci.

Oleh karena itu tidaklah disyaratkan untuk memakai penutup kepala dalam keadaan suci dan tidak ada batasan waktu, dan inilah pendapat yang lebih kuat, insya Allah. Mereka berpendapat karena dalam hal ini tidak ada ketetapan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai batasan waktunya. Kapanpun seorang wanita muslimah memakai kerudung dan berkepentingan untuk mengusapnya ketika berwudhu maka ia boleh mengusapnya, dan bila mana ia bisa melepas kerudungnya ketika berwudhu maka ia mengusap kepalanya, dan tidak ada batas waktu untuk hal tersebut. Namun, untuk lebih berhati-hati hendaknya kita tidak memakai penutup kepala kecuali dalam keadaan suci. (Majmu’ Fatawa wa Rasaail Ibnu ‘UtsaiminWallahu a’lam. (11/119)).

[1] Thohurul Muslimi fii Dhouil Kitabi was Sunnati Mafhuumun wa Fadhoilun wa Adabun wa Ahkamun hal. 35 & 52, SyaikhSa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani, MaktabahSyamilah
[2]Syarh Al-’Umdah hal. 276 dan Majmu’ Fatawawa Rasaail Ibni ‘Utsaimin (11/119)

Penulis: Ummu Isma’il Noviyani Maulida
Muroja’ah: Abu Rumaysho Muhammad Abduh Tuasikal

***

Artikel muslimah.or.id